Posts Tagged ‘pengertian pH tanah’

PH Tanah

(pH tanah) atau yang sering disebut dengan kadar asam pada tanah merupakan faktor lain yang mempengaruhi menurunnya tingkat kesuburan tanah selain cara pengolahan yang tidak sesuai atau pengolahan yang salah. Pada kenyataannya tanah pada suatu daerah akan memiliki tingkat keasamaan yang berbeda dengan tanah di daerah lain. Tingkat derajat asam pada tanah merupakan hal yang penting untuk diperhatikan. Karena jika kesuburan tanah terus menurun, maka juga akan berimbas pada menurunnya hasil produksi.

Terhambatnya pertumbuhan pada tumbuhan yang ditanam, dapat disebabkan oleh kondisi kemasaman tanah (pH tanah) yang terlalu asam dan memiliki unsur hara dengan jumlah sedikit dan tidak memiliki persediaan air yang memadahi. Tanah asam adalah tanah yang mempunyai pH rendah, biasanya terjadi di lahan bekas gambut yang dijadikan lahan pertanian. Tanah yang bersifat asam pada kebanyakan kasus erat kaitannya dengan reaksi tanah terhadap pH rendah. Serta dapat menjadi kombinasi keracunan kalsium (Ca), mangan (Mn), fosfor (P), magnesium (Mg), besi (Fe), dan alumuniun (Al). Namun, dari semua keracunan yang sudah disebutkan. Keracunan paling parah adalah keracunan fosfor (P) dan keracunan alumunium (Al).

Solusi untuk mengatasi masalah kemasaman tanah (pH tanah) untuk tanah dengan kadar asam yang tinggi dapat dikurangi dengan cara pengapuran. Pengapuran adalah suatu cara untuk menaikkan nilai dari pH tanah. Jika pH tanah dapat dinaikkan maka resiko terkena keracunan alumunium (Al) dapat diminimalisir. Tidak cukup dengan mengandalkan pengapuran saja, hal lain yang juga perlu dilakukan adalah pemupukan. Itu bertujuan untuk perbaikan unsur hara. Penambahan bahan organik juga diperlukan untuk memperbaiki daya ikat tanah untuk mengikat air. Cara lain yang mudah dilakukan serta menghemat biaya adalah dengan menaburkan abu hasil pembakaran sekam atau jerami, karena biasanya sekam di pabrik-pabrik penggilingan padi untuk saat ini masih banyak yang dibakar dan dibiarkan membusuk. Selain itu kurangi penggunaan pupuk urea, karena pupuk urea memang meningkatkan kesuburan tanaman namun merusak lahan jika penggunaannya berlebihan.

Nilai pH tanah memiliki kisaran antara 0-14, nilai pH lebih rendah dari 7 merupakan kategori memiliki sifat asam sedangkan nilai pH lebih besar dari 7 bersifat basa. Di daerah-daerah di Indonesia umumnya memiliki jenis tanah asam. Kemasaman tanah (pH tanah) di negara kita ini berkisar antara 3,0-9,0. pH tanah antara 4,0-5,5 termasuk kategori tanah asam dan pH 6,0-6,5 sudah dianggap tanah yang normal walaupun masih memiliki derajat keasaman. Tanah yang sangat asam memiliki pH < 3,0 atau banyak mengandung asam sulfat yang biasa ditemukan pada daerah rawa. Pada daerah rawa yang dijadikan lahan pertanian biasanya zat asam ini akan tertimbun di dalam tanah dan bisa sewaktu-waktu naik ke permukaan dan menyebabkan tanaman tidak bisa tumbuh dengan sempurna atau bahkan mati.